Dari Mana Datangnya RBM?
Dahulu, ketika model amal dan medis dominan, difabel dititip di panti rehabilitasi karena dianggap tidak berdaya, tidak bisa mengurus dirinya sendiri dan hidup sepenuhnya tergantung pada orang lain. Di panti, mereka diobati dan di’normalisasi’ secara medis karena dianggap sebagai orang sakit dan tidak normal. Jika tidak dititip di panti, mereka disembunyikan oleh keluarga di rumah karena dianggap kutukan, membawa aib atau memalukan keluarga. Sesekali mereka dikunjungi oleh tenaga medis (outreach).
Pola ini membuat difabel tidak berdaya. Hanya karena ada bagian tertentu dari dirinya yang mengalami gangguan, seluruh talenta dan kapasitasnya sebagai manusia dilupakan dan dikubur dalam-dalam. Akhirnya difabel tidak punya kesempatan bertumbuh dan berkembang sebagai manusia pada umumnya. Pola ini juga mengakibatkan hanya sedikit difabel yang terjangkau dan mendapatkan layanan.
Maka sejak akhir 1970, terjadilah desentralisasi layanan kesehatan, dimana layanan kesehatan primer (local) semakin dikembangkan. WHO mempromosikan rehabilitasi berbasis masyarakat (RBM) untuk membawa layanan kesehatan dari kota (panti rehabilitasi) ke pedesaan.
Prinsip dan Peran Tim RBM
Ada 4 prinsip dasar RBM yakni 1) melibatkan masyarakat dan keluarga, 2) menggunakan bahan-bahan local, 3) menggunakan rehabilitasi sederhana, dan 4) berbasis di lingkungan rumah. Awalnya berfokus pada rehabilitasi fisik (fungsi dan aktivitas dasar), kemudian berkembang pada kualitas hidup dan partisipasi yang setara. Dalam pelaksanaannya, RBM/CBID berbeda-beda di setiap negara, lokasi dan kelompok tetapi sama dalam prinsip-prinsipnya.
Petugas RBM yang awalnya adalah implementator kemudian berubah menjadi fasilitator. Komunitas dan difabel yang awalnya adalah penerima manfaat yang pasif, kemudian berubah menjadi aktor utama. Semuanya ini bertujuan: 1) memastikan difabel mengakses semua layanan dan berpartisipasi penuh dalam masyarakat, 2) masyarakat aktif melindungi difabel melalui perubahan lingkungan sosial dimana difabel tinggal.
Mengapa Kini Jadi CBID?
Konsep RBM kemudian berkembangkan menjadi pengembangan inklusif berbasis masyarakat (community based inclusive development/CBID). Ini tercermin dari konsep RBM yang sama dari ILO, UNESCO dan WHO (2004) sebagai sebuah strategi dalam pengembangan masyarakat untuk rehabilitasi, penyetaraan kesempatan dan inklusi social bagi penyandang disabilitas.
CBID adalah pengembangan dari RBM, sekurang-kurangnya dalam dua hal: 1) RBM yang kuat perspektif medisnya , sedangkan CBID yang lebih menyeluruh pendekatannya (sosial dan HAM), 2) RBM menargetkan difabel secara spesifik, sedangkan CBID mencakup seluruh kelompok marginal.***