Teropong-details

Ayo Bongkar dan Hapus ideologi Normalism!

Ayo Bongkar dan Hapus ideologi Normalism!

Difabel daksa dan lansia tidak bisa mengikuti pertemuan desa karena tidak ada bidang miring untuk dilalui kursi roda. Difabel rungu tidak dapat beribadah di gereja karena komunikasi hanya menggunakan kata-kata (verbal). Difabel netra tidak dapat mencoblos dalam Pemilu karena kertas suara hanya menggunakan tulisan dan gambar.

Tiga kenyataan di atas adalah contoh tentang bagaimana hidup ini tidak adil untuk semua orang. Tentang bagaimana pertemuan diselenggarakan, fasilitas dibangun dan Pemilu diadakan tanpa memperhitungkan keberagaman dan kebutuhan setiap orang.

Jika dianalisiss, pangkal soalnya adalah apa yang disebut sebagai cara berpikir atau ideologi normalism (normalitas). Ini adalah cara berpikir yang menganggap bahwa ada satu standar "normal" yang seharusnya dicapai oleh semua orang. Karena itu, apapun yang tidak sesuai dengan standar itu dianggap tidak biasa, tidak diinginkan, sulit diterima dan harus diperbaiki dan diubah.

Normalitas mengelompokkan dan memisahkan manusia menjadi dua yakni orang normal dan orang tidak normal. Orang “normal” kerapkali dinilai lebih baik, mampu, unggul, berguna, mampu, produktif, lengkap, sehat dsb dari orang “tidak normal”.

 

Orang tidak normal kerapkali dimaknai negatif, antara lain tidak lengkap, tidak sempurna, menyimpang, memiliki kelainan, keanehan, tidak wajar

Cara berpikir ini menyebabkan kebijakan, fasilitas kerja, bangunan, cara komunikasi, aturan, prosedur dan persyaratan, tempat kerja, kegiatan belajar mengajar, layanan publik, dsb dirancang dan dipraktikkan sesuai standar normal.

Apa akibatnya? Segala seuatu akan berjalan baik dan menguntungkan hanya bagi orang “normal”, sekaligus mengabaikan, merugikan, menyengsarakan dan menyingkirkan orang “tidak normal”.

Akibatnya tidak berhenti di situ saja. Stigma (cap buruk), stereotip (pandangan/asumsi yang menyederhanakan dan salah), diskriminasi (membeda-bedakan), penolakan, penelantaran dan pengucilan adalah hal-hal buruk yang akan dialami oleh kelompok “tidak normal”.

Situasi itu pada gilirannya akan menyebabkan kelompok “tidak normal” sulit berpatisipasi, mengakses hak-haknya (pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pinjaman modal, adminduk, politik, sosial budaya, dsb), rentan mengalam kekerasan dan perlakuan buruk lain,

Sebenarnya, normalism mengingkari kenyataan hidup bahwa setiap orang unik dan berbeda, sehingga masyarakat terdiri atas orang-orang yang beragam. Sehingga seharusnya kita mengakui dan menerima keberagaman, memperhitungkan situasi dan kebutuhan setiap orang dalam seluruh aspek kehidupan.

Dengan menghilangkan normalism, kita dapat menuju masyarakat yang inklusif, adil, dan menghargai keberagaman manusia dan menciptakan lingkungan yang mendukung semua individu, tanpa kecuali agar pada akhirnya terwujud masyarakat dimana tak seorangpun tertinggal (no one lef behind).***