Yayasan adalah badan yang didirikan dengan maksud mengusahakan sesuatu seperti sekolah dan sebagai badan hukum bermodal, tetapi tidak mempunyai anggota. Gedung – gedung yang terisitimewah untuk sesuatu yang dimaksud seperti rumah sakit. (Noviantoro & Nugroho, 2019) Yayasan adalah sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Yayasan didirikan tidak untuk mencari keuntungan akan tetapi bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan nonprofit atau kenal dengan Organisasi Nirlaba memiliki kekayaan tersendiri dari berbagai macam sumber Jadi keberadaan Yayasan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan yang tercapai dan dikehendaki oleh masyarakat yang menginginkan adanya sebuah lembaga yang untuk pemberdayaan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam UU No. 16 tahun 2001 ten tang yayasan adalah sebuah Badan Hukum yang kekayaannya terdiri dari kekayaan yang di pisahkan dan di peruntukan dengan mencapai tujuan tertentu. Yasasan sering kali di temui di daerah – daerah terbelakang khususnya daerah Nusa Tenggara dan Papua. Salah satu misi dari yayasan pun mensupport Pendidikan anak – anak yang kurang mendapatkan akses Pendidikan secara layak.
Foto - Foto Kegiatan :